Pendaftar Mahasiswa Reguler (Baru)
Jalur Regular di bagi menjadi beberapa bagian diantaranya
Seleksi One Day Service (ODS)
Jalur seleksi yang memungkinan seluruh tahapan dari mulai pendaftaran, test samapai dengan pengumuman seleksi dalam waktu satu hari secara online (Computer Based Test / CBT) melalui laman www.pmb.ummi.ac.id.
Waktu pelaksanaan dimulai pada gelombang 1
Seleksi PMDK / UNDANGAN / UTBK
Berlaku di gelombang 1, serta dibuka terbatas pada Prodi tertentu di Gelombang 2 dan Gelombang 3
Calon Mahasiswa melalui Jalur PMDK diterima tanpa mengikuti test akademik
Calon Mahasiswa melalui Jalur UNDANGAN seperti Mahasiswa Asing diterima tanpa mengikuti test akademik dan memdapatkan beasiswa biaya pendidikan
Calon Mahasiswa melalui Jalur UTBK seperti Mahasiswa Asing diterima tanpa mengikuti test akademik dan memdapatkan beasiswa biaya pendidikan
Pendaftaran yang diterima akan diumumkan pada bulan terakhir di setiap gelombangnya
Kelas Karyawan
Berlaku disemua gelombang dan semua program studi
Calon Mahasiswa melalui Kelas karyawan diterima tanpa mengikuti test akademik keculai prodi keperwatan dan PJKR
Pendaftaran yang diterima akan diumumkan pada bulan terakhir di setiap gelombangnya
Beasiswa Hafidz / Qori
Beragama Muslim
Memiliki Hafalan alquran minimal Juz 1 s.d 30 (Hafidz)
Juara MTQ / Qiroat minimal tingkat Kota/ Kabupaten dibuktikan dengan sertifikat (Qori)
Calon Mahasiswa melalui Beasiswa Hafidz/qori diterima tanpa mengikuti test akademik / CBT
Berlaku di semua gelombang
Beasiswa KIP-K
Memiliki Akun KIP-Kuliah
Lulusan SMA/SMK/MA se-Indonesia tahun lulus 2020, 2021 dan 2022
Memiliki semua atau salah satu kartu yang kesejahteraan yang diberikan kemensos diantaranya : Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintyar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau masuk pada Program Keluarga Harapan (PKH)
Terdata di DTKS dengan nilai Persentil dibawah 40 %
Menguasai BTQ
Pelaksanaan seleksi dilaksanakan secara kolektif oleh bagian kemahasiswaan
Jadwal seleksi disesuai kan dengan ketentuan dari Belmawa Kemendikbud dikti
Beasiswa Adik
Pelajar yang berhak mengikuti beasiswa ADik ini adalah pelajar SMA, SMK, atau sederajat dari daerah khusus atau 3T yang ditetapkan Kementerian, pelajar asli Papua dan Papua Barat serta anak TKI
Calon Mahasiswa penyandang disabilitas atau difabel dengan dibuktikan oleh surat keterangan dari lembaga/profesi yang dinyatakan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian status penyandang disabilitas dan mahasiswa yang memenuhi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Mahasiswa Penerima beasiswa ADIK akan diajukan oleh Pihak kampus setelah melakukan Pendaftaran dengan syarat seperti pendaftar Jalur regular.
Beasiswa Prestasi
Para lulusan sekolah menengah tingkat atas yang memiliki prestasi di bidang akademik dengan Nilai UAN peringkat 1 s.d. 3 tingkat Jurusan, Sekolah dan Kota/Kabupaten.
Para lulusan sekolah menengah tingkat atas yang memiliki prestasi di bidang non akademik dengan juara 1 s.d. 3 tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, Nasional dan Internasional.
Beasiswa Pegawai dan Putra/I Pegawai UMMI
Pegawai Tetap UMMI
Putra/i Pegawai UMMI
Beasiswa kader Muhammadiyah
Hubungan biologis dengan pengurus PRM, PCM, PDM, PWM, PPM, Majelis/lembaga, anggota muhammadiyah & Kader muhammadiyah yang menjadi pengurus di Organisasi Otonom Muhammadiyah diseluruh Indonesia dibuktikan dengan KTAM Tetapi Bukan Berasal dari Sekolah Muhammadiyah Muhammadiyah
Lulusan/Alumni Sekolah Muhammadiyah di seluruh Indonesia